Rabu, 27 November 2019

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA


Sumber daya merupakan sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai. Sementara itu Sumber Daya Alam merupakan sesuatu yang berguna atau berpotensi di alam yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Sumber daya alam dapat berupa benda mati (non hayati) dan benda hidup (hayati). Sumber daya alam yang terkandung di muka bumi tentulah beragam. Oleh karena itu, ada beberapa jenis sumber daya alam.


A. JENIS JENIS SUMBER DAYA ALAM

Berdasarkan proses terbentuknya, sda dibedakan menjadi 2 jenis, yakni :

1. Sumber daya alam abiotik, terbentuk berdasarkan proses alamiah dan membutuhkan jangka waktu yang lama dengan intensitas tertentu, seperti minyak bumi dan emas.

2. Sumber daya alam biotik, terbentuk berdasarkan proses perkembangbiakan, dan membutuhkan waktu yang relatif singkat.


Berdasarkan Letaknya, SDA dibedakan menjadi 3, yakni :

1. Sumber daya alam yang berada di atas permukaan, seperti matahari dan udara.

2. Sumber daya alam yang berada di permukaan, seperti air dan tanah.

3. Sumber daya alam yang berada di bawah permukaan, seperti mineral dan barang tambang.



Berdasarkan jumlahnya, SDA dibedakan menjadi 2 jenis, yakni :
1. Sumber daya alam tidak terbatas, seperti udara dan sinar matahari.

2. Sumber daya alam yang terbatas, seperti minyak dan batu bara.



Berdasarkan kemungkinan pemulihannya, SDA dibedakan menjadi         3 jenis, yakni :
1. Sumber daya alam yang bersifat kekal (sustainable Resource), Sumber daya alam yang terus menerus ada secara alami, seperti udara, sinar matahari dan air.

2. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (Renewable Resources), sumber daya alam yang jika persediaannya habis, dapat dimanfaatkan kembali kualitas dan keberadaannya dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, seperti tanah, tumbuhan, dan hewan.

3. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (Unrenewable Resources), sumber daya alam yang jumlahnya sangat terbatas. Jika habis, maka proses pengadaannya kembali sangat sulit, bahkan tidak mungkin diadakan kembali, seperti bahan galian.



B. POTENSI DAN PERSEBARAN SDA DI INDONESIA


Indonesia memiliki potensi dan persebaran sumber daya alam yang sangat besar, baik dalam kehutanan, pertambangan, kelautan maupun pariwisata. Sumber daya alam tersebut dapat menjadi modal bagi negara untuk memajukan negara dan mensejahterakan rakyatanya. Oleh karena itu, perlu mengambil sikap bijak dalam memanfaatkan sumber daya alam yang kita miliki.

1. POTENSI DAN SEBARAN SUMBER DAYA KEHUTANAN




Indonesia yang memiliki wilayah hutan yang cukup luas, dapat membantu dalam memajukan negaranya lewat fungsi hutan sebagai berikut :


○ Fungsi ekonomis

Sumber daya alam yang terkandung di hutan dapat bermanfaat bagi kehidupan, seperti kayu meranti, kayu jati, albiza, kamper, pinus,  dan rotan.


○ Fungsi Klimatologis

Hutan dapat menjaga stabilitas pada pola iklim dunia, suhu, kelembapan, dan tingkat curah hujan.


○ Fungsi Edafik

Hutan dapat menjaga kesuburan tanah, dari daun daun yang gugur dan jatuh ke tanah kawasan hutannya.


○ Fungsi Hidrologis

Hutan dapat menjaga kondisi dan kestabilan cadangan air tanah, lewat air hujan yang diserap akar tanaman dan menjadi cadangan air tanah.                                                                                                                                                                                                                                                                               
○ Fungsi Konservasi

Hutan dapat menjaga kelestarian alam. Jika hutan ditebang, maka akan menimbulkan meluasnya krisis lahan di Indonesia.

Berdasarkan fungsi, hutan dibedakan menjadi lima jenis, yaitu :
1. Hutan Produksi

merupakan hutan yang secara alamiah dibudidayakan untuk diambil manfaatnya, seperti produksi kayu dan getah.

2. Hutan lindung

merupakan hutan yang sengaja dilindungi kelestariannya dari kepunahan. Dapat menjadi pencegah terjadinya erosi, banjir, dan dapat mengatur stabilitas air tanah.

3. Hutan penyangga

merupakan hutan yang menjadi wilayah peralihan antara hutan lindung dengan hutan produksi, sehingga kawasan ini perlu dilestarikan.

4. Hutan suaka alam

merupakan hutan yang berfungsi untuk menjaga kelestarian flora dan fauna.

5. Hutan wisata

merupakan hutan yang secara khusus difungsikan untuk sektor pariwisata.



2. POTENSI DAN SEBARAN SUMBER DAYA PERTAMBANGAN DI INDONESIA



Berdasarkan UU No. 11 Tahun 1967, tentang pertambangan, baranf tambang dibedakan menjadi 3 golongan, antara lain :

- Barang tambang golongan A 


Bahan galian yang berperan penting dalam kelangsungan kehidupan negara, seperti minyak bumi, Gas bumi, Batu bara, Nikel, dan Timah putih.

- Barang tambang golongan B

Bahan galian yang berperan penting dalam kegiatan perekonomian negara, dikuasai oleh negara dengan menyertakan rakyat, seperti Emas, Perak, Platina, Intan, Belerang, Besi, Tembaga, dan Bauksit.

- Barang tambang golongan C

Bahan galian yang tidak termasuk strategis dan tidak vital biasanya diusahakan oleh rakyat, seperti Pasir Vulkanik, Batu Andesit, Batu Basalt, Obsidian, Batu Granit, Marmer, Kaolin, Fosfat, Gipsum, Mangan, Zeolite, dan Pasir Kuarsa.



3. POTENSI DAN SEBARAN SUMBER DAYA KELAUTAN DI INDONESIA

Perikanan adalah kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dari mulai penangkapan, produksi, sampai dengan pemasarannya. Potensi perikanan Indonesia cukup besar sebagai salah satu negara produsen ikan laut dunia.






Jenis perikanan di Indonesia dibedakan berdasarkan lokasi penangkapan dan pembudidayaannya, yakni :

a. Perikanan air tawar

b. Perikanan Air laut

c. Perikanan air payau


4. POTENSI DAN SEBARAN SUMBER DAYA PARIWISATA DI INDONESIA

Pariwista merupakan salah satu sektor penting dalam mempercepat pembangunan Indonesia. Tentu ada banyak potensi yang dapat dikembangkan untuk objek wisata, misalnya hutan dengan flora dan fauna yang beranekaragam, keindahan serta keunikannya memiliki banyak potensi. Salah satunya yang ada di Indonesia yaitu Potensi wisata satwa Komodo yang dikembangkan menjadi objek wisata sehingga menjadi perhatian dunia.


C. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) DALAM PEMBANGUNAN


Menurut UU No. 4  Tahun 1982 tentang pengelolaan lingkungan hidup, menyebutkan bahwa setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan wajib dilengkapi dengan AMDAL yang diatur oleh perawatan pemerintah.



Adapun beberapa tujuan AMDAL, yakni :


  • Bahan perencanaan pembangunan wilayah
  • membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidap dari rencana usaha dan atau kegiatan
  • Memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha dan atau kegiatan
  • Memberi masukan dalam penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan ligkungan hidup.
  • Memberikan informasi terhadap masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha atau kegiatan.
  • Tahap pertama dari rekomendasi tentang izin usaha
  • Merupakan Scientific Document dan Legal Document
  • Izin kelayakan lingkungan

Manfaat AMDAL dibagi menjadi 3, yakni :

a. Bagi pemerintah

  • Mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan
  • Menghindari konflik dengan masyarakat
  • Menjaga agar pembangunan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan
  • Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup
b. Bagi pemrakarsa

  • Menjamin keberlangsungan usaha
  • Menjadi referensi dalam peminjaman kredit
  • Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar
  • Sebagai bukti ketaatan hukum
c. Bagi masyarakat
  • Mengetahui sejak dini suatu kegiatan
  • Melaksanakan kontrol
  • Terlibat dalam pengambilan keputusan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA Sumber daya merupakan sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai. Sementara itu Sumber Daya A...